Sukses

Kisruh ASITA Selesai, 7.000 Lebih Agen Travel Bisa Dapat Kepastian

Awal mula kisruh kepengurusan ASITA ini terjadi pada 2019. Dimana ada pihak yang melakukan klaim menggunakan nama ASITA beserta dengan logonya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Nunung Rusmiati menyebut kisruh dualisme kepengurusan telah rampung seiring dengan keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Dia menegaskan keputusan MA ini memberikan kepastian kepada lebih dari 7.000 agen travel di seluruh Indonesia.

"Ini momen yang bahagia karena adanya kepastian khususnya kepada daerah yang ada di 34 provinsi yang masih bingung dengan ASITA. Hari ini kami sampaikan DPP ASITA yang sah secara hukum adalah yang di bawah kepemimpinan saya," ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat Asita, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dengan begitu, dia berharap proses bisnis melibat kan asosiasi agen travel ASITA bisa berjalan tanpa hambatan. Termasuk kerja sama dengan sejumlah dinas pariwisata hingga ke tatanan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Awal mula kisruh kepengurusan ASITA ini terjadi pada 2019. Dimana ada pihak yang melakukan klaim menggunakan nama ASITA beserta dengan logonya.

Alhasil, di lingkungan pelaku usaha pariwisata timbul kebingungan terkait kedudukan ASITA. Kemudian, pada saat ini, keputusan kasasi dari MA menegaskan kalau posisi ASITA yang dipimpin Nunung Rusmiati adalah asosiasi yang sah.

Kepastian ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung RI No.57/K/TUN/2023 per 30 Maret 2023.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum 1 DPP ASITA Budijanto Ardiansjah mengungkapkan kisruh yang ada karena munculnya asosiasi bernama Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi pimpinan Artha Hanif. Namun, secara beanding, aliansi tersebut menggunakan nama dan logo ASITA.

"Alhamdulillah di beberapa hari kemarin di PTUN kami dimenangkan. Mereka banding PT TUN kami dimenangkan, mereka kasasi ke MA alhamdulillah, memang kebenaran jadi kebenaran kasasi MA pun gugatan mereka tak bisa diterima. Artinya mereka tak bisa gunakan nama dan logo Indonesia. Walaupun di (nama) aktanya beda," papar dia.

 

2 dari 4 halaman

Pentingnya Jasa Perjalanan

Diberitakan sebelumnya, Wisata minat khusus menjadi fenomena baru di dunia pariwisata. Jika dulu orang berwisata secara massal, kini ada tren alternatif wisata dengan suatu pengalaman baru yang menyebabkan permintaan terhadap wisata minat khusus.

Orang-orang yang melakukan wisata minat khusus biasanya berkeinginan untuk mewujudkan minat dan ketertarikannya terhadap suatu objek atau destinasi. Maka umumnya wisata ini hanya diikuti sekelompok kecil pelancong.

Wisata jenis ini biasanya membutuhkan biaya yang relatif lebih mahal dari wisata yang biasa saja. Salah satu contoh wisata minat khusus adalah mengikuti event lari maraton di sebuah kota, river tubing, arum jeram, hingga trekking ke sebuah gunung sambil mengenal lebih jauh destinasi tersebut.

Hal ini juga membawa satu tuntutan bagi para penyedia jasa wisata atau biro perjalanan wisata. Wakil Ketua Umum DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Budijanto Ardiansjah mengungkapkan untuk jaminan keamanan dan keselamatan biasanya perjalanan wisata oleh agen wisata yang tergabung di ASITA telah terjamin dari pembelian asuransi. Hal ini biasanya untuk kegiatan yang berisiko seperti terjun payung, arum jeram, dan lainnya.

"Dalam asuransi perjalanan biasanya sudah dicover," sebut Bidijanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 5 Mei 2023.

 

3 dari 4 halaman

Keamanan Transportasi

Tentunya pengguna jasa perjalanan wisata harus mengecek terlebih dulu agen yang disewanya. Apakah terdaftar sebagai anggota ASITA yang telah menetapkan standart dan telah dikurasi pengalamanannya dalam menangani kebutuhan perjalanan wisata. Pengetahuan ini merupakan satu hal yang mungkin tidak dimiliki oleh semua wisatawan yang hendak memakai jasa travel agent.

Lebih jauh Budijanto mengatakan di aspek keamanan pihaknya juga mengikutsertakan permasalahan transportasi, apakah standartnya sudah terpenuhi. Sebab seringkali kasus yang terjadi pada kecelakaan bus pariwisata bukanlah bus pariwisata yang terstandar.

Ia pun pernah menyarankan agar bus pariwisata harus teregister, tidak hanya ditempelkan stiker bus pariwisata. Sementara selama ini bus malam seringkali dijadikan bus pariwisata. "Tidak semua kendaraan bisa jadi bus pariwisata," cetusnya.

 

4 dari 4 halaman

Kelayakan Kendaraan

Sehingga kejadian kecelakaan bisa terhindarkan. Selain itu dengan adanya bus pariwisata teregister maka akan ada pihak yang mengecek atau melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata.

Kelayakan sebuah kendaraan untuk dijadikan transportasi wisata juga harus diperhatikan. Menurut Budijanto biro perjalanan wisata yang merupakan anggota ASITA seharusnya sudah memenuhi standart dalam penggunaan kendaraan untuk kegiatan pariwisata.

Sebab untuk menjadi bagian ASITA, perusahaan travel agent harus melalui kurasi yang ketat dan mendapat rekomendasi dari anggota ASITA yang sudah terdaftar. "Perkiraan anggota aktif kita sekitar 4 ribu anggota yang merupakan perusahaan," sambung Budijanto.